Selasa, 01 September 2015

KPU KABUPATEN MALANG KLARIFIKASI HASIL RISET YANG DISOAL SATU PASLON


MALANGTIMES - Hasil Riset KPU Kabupaten Malang tentang diseminasi partisipasi pemilih yang sempat dipermasalahkan oleh salah satu pasangan calon akhirnya diklarifikasi oleh KPU kepada awak media yang hadir di Hotel Santana, Kepanjen, Senin (31/8/2015)

"Kami secara kelembagaan memberikan pernyataan resmi dalam media gathering yang sudah terlaksana 25 Agustus 2015 tersebut yang dipublikasikan hasil riset dengan tajuk perilaku pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Malang," kata Santoko, Ketua KPU Kabupaten Malang kepada awak media yang hadir.

Santoko menjelaskan, bahwa hasil riset tersebut dilakukan serta dipublikasikan berdasar dan berpedoman pada surat edaran KPU RI tertanggal 6 April 2015 dan surat edaran KPU Jawa Timur tentang laporan kegiatan hasil riset.

"Riset partisipasi masyarakat dengan tajuk perilaku pemilih, perilaku pemilih yang dimaksud dalam konteks pilres 2014, jadi tidak ada hubungannya dengan pilbupMalang 2015," imbuhnya.

Dia juga menegaskan KPU Kabupaten Malang bahwa produk tersebut adalah hasil riset, bukan survei seperti yang ramai dibicarakan.

"Selain itu juga kami jelaskan bahwa riset tersebut tidak menggunakan APBD, melainkan APBN," pungkasnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar